Sampai saat ini, otoritas telah menyita aset-aset senilai USD2 miliar atau Rp30 triliun. Singapura adalah salah satu pusat keuangan global, khususnya Asia-Pasifik.
Jumlah aset sitaan bisa terus bertambah mengingat penyelidikan masih berlanjut. Kasus pencucian uang ini disebut berhubungan dengan organisasi kriminal internasional. (WHY)