IDXChannel - Upaya pemerintah memaksimalkan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) turut menyeret keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor keuangaan.
Pasalnya, sejumlah pengembang yang tergabung dalam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) mengeluhkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh OJK sebagai salah satu penghambat upaya penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan, terutama bagi kalangan MBR.
Mencoba mengurai permasalahan tersebut, Ekonom Senior dari Segara Research Institute, Piter Abdullah, pun turut angkat bicara.
"Tudingan (bahwa SLIK menghambat penyaluran kredit) itu jelas salah sasaran," ujar Piter, dalam keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).
Menurut Piter, keberadaan SLIK OJK justru pada dasarnya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit.