Kerja sama refinancing tersebut bertujuan untuk menggantikan sumber dana Bank Mandiri Taspen yang telah disalurkan untuk kredit serbaguna konsumtif untuk pembiayaan perumahan beragunan payroll dan kredit serbaguna pensiunan.
Melalui fasilitas kredit ini nantinya masyarakat penerima manfaat akan memiliki kemudahan akses pinjaman kredit multiguna yang dapat digunakan dengan berbagai manfaat dan tujuan, di antaranya pembelian rumah baik baru maupun second, pembangunan rumah di lahan pribadi, renovasi rumah, pembelian atau pengadaan tanah untuk pembangunan rumah.
Adapun mekanisme agunan bersumber dari pemotongan gaji atau tunjangan pensiun setiap bulannya dengan minimal jaminan payroll gaji atau tunjangan pensiun atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah memenuhi kriteria seleksi Bank Mandiri Taspen.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan dukungan SMF kepada upaya pemerintah dalam mengakselerasi ketersediaan akses pemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga dapat menekan backlog perumahan.
"Kami berharap masyarakat, khususnya para pensiunan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Ananta.