Dia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam menjadi katalis pengembangan ekosistem pembiayaan perumaha di Indonesia baik dari sisi supply maupun demand secara berkelanjutan.
Dia juga menambahkan bahwa hal tersebut juga selaras dengan dengan POJK No.12 Tahun 2022, yang telah diterima oleh Perseroan atas perubaan atas POJK No.4 Tahun 2018, tentang pembiayaan sekunder perumahan.
Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat dari pemerintah, sejak 2021 sampai dengan kuartal III 2023, SMF telah menjalin sinergi dengan para pemangku kepentingan di industri perumahan melalui berbagai inisiatif bisnis.
Misalnya, Kredit Konstruksi mencapai Rp368 miliar, Kredit Mikro Perumahan sebesar Rp670 miliar, Kredit Multi Guna Perumahan sebesar Rp5,5 triliun, serta Kredit Rumah Usaha sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, terkait penyaluran pembiayaan pada 2023 sampai dengan kuartal III, SMF telah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp8,9 triliun, meningkat 30% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu Rp6,9 triliun.