Sebagaimana diketahui, social engineering merupakan tindakan kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi korban.
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam antara lain, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Adapun, data yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu PIN, username, dan password digital banking, serta kode OTP.
"Apabila mendapat notifikasi melalui sms atau email yang tidak dilakukan, nasabah diimbau segera menghubungi contact center BRI di 14017 atau 1500017 untuk melakukan pemblokiran kartu ATM," lanjut Aestika.
(FRI)