IDXChannel - Pemerintah sedang menyiapkan subsidi bunga 5 persen untuk kredit padat karya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyambut baik program-program dan insentif dari pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan kredit, termasuk melalui subsidi suku bunga.
"Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk penyediaan dana yang lebih murah, diharapkan sektor-sektor padat karya tersebut dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mengurangi biaya dana," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta Minggu (9/2/2025).
Dengan demikian, dapat lebih mengoptimalisasi atau bahkan memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK.
Secara umum, berdasarkan data November 2024, kredit kepada industri pengolahan masih tumbuh positif hingga 8,68 persen (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika menilik secara lebih rinci, pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri yang bersifat padat karya tergolong cukup beragam. Sebagai gambaran, kredit kepada industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh tinggi, mengingat permintaan kredit yang masih kuat.