IDXChannel - Sejak Juni 2019 hingga Februari 2021 Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 250 basis poin, dari 6 persen menjadi 3,5 persen. Penurunan itu dilakukan oleh Bank Indonesia sebanyak 9 kali, dimana 6 diantaranya dilakukan pada masa pandemi.
Rendahnya suku bunga acuan ternyata tidak segera diikuti oleh turunnya suku bunga kredit perbankan. Sebagian besar bank memang sudah menurunkan suku bunga kredit, tetapi tidak secepat dan sebesar penurunan suku bunga acuan.
"Lebih buruk lagi, turunnya suku bunga acuan ternyata tidak mampu mendorong tumbuhnya penyaluran kredit perbankan. Pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2020 terkontraksi 2,41 persen," ujar Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam di Jakarta (31/5/2021).
Bila dilihat data empiris, pertumbuhan kredit tinggi sering terjadi ketika suku bunga acuan tinggi. Ada anomali hubungan suku bunga dan penyaluran kredit di Indonesia. Pada tahun 2018, pertumbuhan kredit meningkat menjadi 12,45 persen dari sebelumnya 8,1 persen. Itu terjadi justru ketika Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan dari 4,25 persen menjadi 6,25 persen.
Sebelumnya lagi, pada tahun 2011, pertumbuhan kredit bisa mencapai angka tertinggi 24,59 persen justru ketika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) masih sangat tinggi, yaitu sebesar 6,75%.