Dia menegaskan jika BI hanya selaku pembuat kebijakan. Penyesuaian biaya QRIS ditegaskan tidak memberikan pendapatan apapun kepada bank sentral.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menambahkan penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.
Beberapa manfaat penyesuaian tarif MDR ini disebutkan antara lain percepatan disbursement dana ke merchant. Kemudian keberlangsungan penyelenggaraan layanan QRIS, perluasan akseptasi merchant, memperluas akses pasar dan peningkatan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi oleh PJP.
Sepanjang Mei 2023, volume transaksi QRIS mencapai 184,3 juta. Sementara dari Januari-Mei 2023 mencapai 744 juta transaksi dengan nominal Rp18,1 triliun.
Untuk total jumlah jasa penyedia pembayaran mencapai 97 yang terdiri dari 63 bank dan 34 nonbank.
(FRI)