Perubahan call name ini menjadi bentuk persiapan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pemilihan nama yang baru ini merupakan aspirasi Pemprov DKI Jakarta sebagai Pemegang Saham Pengendali untuk mempertahankan identitas Jakarta pada Bank milik Pemprov DKI Jakarta.
Call name Jakarta dipilih karena merupakan nama yang sederhana dan universal, mudah dipahami sekaligus mem-posisikan Jakarta setara dengan kota-kota finansial dunia. Hal ini turut nampak pada identitas visual yang tetap mempertahankan ikon monumen nasional yang dilambangkan dalam tiga garis diagonal tanpa lingkaran pembatas.
"Logo baru menyerupai api Monas yang menjulang bebas ke langit, melambangkan aspirasi Jakarta yang tak terbatas ruang dan waktu menuju panggung global," ujarnya.
Sementara untuk pemilihan warna, Pramono melakukan perubahan dari warna merah menjadi warna merah jingga didasari pertimbangan lebih dekat dengan identitas Jakarta dan kultur Betawi. Warna merah jingga diharapkan mencerminkan energi kreatif dan optimisme Jakarta, dengan warna hitam diharapkan memberikan fondasi kepercayaan institusional.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menyampaikan bahwa pemilihan momen peluncuran identitas baru Bank DKI bertepatan dengan HUT ke 498 kota Jakarta bertujuan untuk menyampaikan pesan yang kuat, bahwa transformasi Bank DKI adalah bagian dari transformasi besar Jakarta menuju kota global yang inklusif, modern, dan berdaya saing tinggi.
"Kami memilih hari ini (22 Juni 2025) agar semangat perubahan Bank DKI berkorelasi langsung dengan semangat perubahan Jakarta itu sendiri," ujar Agus.
(Ahmad Islamy Jamil)