sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teten Minta Penghapusan Kredit Macet UMKM Segera Dilakukan, Ini Alasannya

Banking editor Ikhsan PSP
30/03/2023 11:26 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya segera melaksanakan amanat UU P2SK yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM.
Teten Minta Penghapusan Kredit Macet UMKM Segera Dilakukan, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.
Teten Minta Penghapusan Kredit Macet UMKM Segera Dilakukan, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.

Bahkan menurut Menteri Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Menteri Teten juga menegaskan pihaknya juga telah mendapatkan dukungan dari Bank Himbara dalam melaksanakan penghapustagihan kredit macet UMKM.

“Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan meng
usulkan regulasi berupa peraturan Presiden serta dibentuknya komite bersama,” ucapnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement