sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Ada Dana Masuk, BNI Memilih Penyelesaian Secara Hukum

Banking editor Aditya Pratama
23/06/2021 09:35 WIB
BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.
BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar. (Foto: MNC Media)
BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI memutuskan penyelesaian secara hukum terkait klaim raibnya deposito nasabah di Makassar sebesar Rp20,1 miliar. Perseroan memastikan tidak ada dana yang masuk dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut. BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan, pihaknya menjamin keamanan seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI. Perseroan juga menjamin bahwa pelayanan di BNI tetap berjalan normal. 

"Terkait dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar, Perseroan telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang dan untuk selanjutnya, Perseroan mendukung seluruh proses hukum yang dilaksanakan atas hal ini," ujar Mucharom dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/6/2021).

Mucharom menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh nasabah untuk mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi keuangan lainnya. 

"Serta Perseroan meminta kepada seluruh nasabah, untuk wajib menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement