Sebelumnya dikabarkan salah satu nasabah BNI di Makassar mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp 20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, nasabah tersebut mengaku menaruh uangnya melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI. (TIA)
Advertisement
Tidak Ada Dana Masuk, BNI Memilih Penyelesaian Secara Hukum
BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

BNI menduga ada pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement