sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Disebut Pinjol, Danacita Klaim Cicilan Pembayaran Kuliah Tidak Ada Biaya Denda

Banking editor Anggie Ariesta
02/02/2024 20:36 WIB
Danacita menolak disebut pinjaman online (pinjol) karena menghadirkan pendanaan pendidikan bagi penerima dana guna.
Tolak Disebut Pinjol, Danacita Klaim Cicilan Pembayaran Kuliah Tidak Ada Biaya Denda. (Foto: MNC Media)
Tolak Disebut Pinjol, Danacita Klaim Cicilan Pembayaran Kuliah Tidak Ada Biaya Denda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Danacita menolak disebut pinjaman online (pinjol) karena menghadirkan pendanaan pendidikan bagi penerima dana guna.

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menegaskan, Danacita berbeda dengan pinjol pasalnya mempunyai sejumlah pilihan yang ditawarkan kepada mahasiswa seperti tidak membebankan biaya tambahan.

"Mahasiswa bisa melunasi pembiayaan sewaktu-waktu tanpa adanya tambahan biaya atau pinalti dan kami tidak memberlakukan pembiayaan jatuh tempo," kata Alfonsus dalam konferensi pers Penjelasan Danacita terkait pendanaan pendidikan, di Hotel Des Indes, Jakarta, Jumat (2/2/2024)

Menurut Alfonsus, istilah pinjol sering dikaitkan dengan praktik pendanaan ilegal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.

Padahal Danacita juga memiliki izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement