sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Disebut Pinjol, Danacita Klaim Cicilan Pembayaran Kuliah Tidak Ada Biaya Denda

Banking editor Anggie Ariesta
02/02/2024 20:36 WIB
Danacita menolak disebut pinjaman online (pinjol) karena menghadirkan pendanaan pendidikan bagi penerima dana guna.
Tolak Disebut Pinjol, Danacita Klaim Cicilan Pembayaran Kuliah Tidak Ada Biaya Denda. (Foto: MNC Media)
Tolak Disebut Pinjol, Danacita Klaim Cicilan Pembayaran Kuliah Tidak Ada Biaya Denda. (Foto: MNC Media)

"Pinjol ini stigmanya sangat negatif tidak beretika dan banyak sekali stigma jeleknya. Sedangkan di sini kami sudah terdaftar dan mendapat izin sebagai salah satu peer to peer (P2P) lending, saya rasa itu yang perlu kami tekankan," tegas Alfonsus.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Danacita Harry Noviandri menyebut pihaknya telah membuat transparansi dana sedemikian rupa sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menegaskan pihaknya tidak menyembunyikan terkait biaya-biaya tambahan.

"Tidak ada hidden angka biaya. Bahkan kami menyediakan free simulasi kira-kira pembiayaan berapa, dananya berapa," katanya.

Harry juga menjelaskan pihaknya tidak memaksakan orang tua maupun mahasiswa untuk mengambil pinjaman. Setelah mengajukan proses pun, si peminjam dapat menolak kembali pinjaman tersebut.

"Jadi, transparansi ini yang selalu kita kuatkan untuk proses yang berjalan. Kami sungguh dan patuh terhadap semua peraturan OJK," ungkap Harry.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement