sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Total DPK Valas di Perbankan Tumbuh 4,5 Persen hingga Juni 2022

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
02/08/2022 14:33 WIB
Saat ini, cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5% dari jumlah rekening.
Total DPK Valas di Perbankan Tumbuh 4,5 Persen hingga Juni 2022 (FOTO:MNC Media)
Total DPK Valas di Perbankan Tumbuh 4,5 Persen hingga Juni 2022 (FOTO:MNC Media)

Disisi lain, dia memaparkan bahwa saat ini belum waktunya untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valuta Asing LPS atau TBP Valas.

“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan yang pertama cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” katanya.

Selain itu, belum dinaikkannya TBP Valas karena sampai dengan saat ini memang belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan berbentuk valas ke luar negeri.

Saat ini, cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5% dari jumlah rekening.

“Jadi hampir semuanya sudah di cover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen  dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah, kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan kebijakan bunga Bank Sentral, yang masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kata lain LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal  kebijakan moneter dari bank sentral,” tambahnya.

Faktor penentu lain adalah, agar tidak memberikan insentif kepada deposan valas ritel yang tadinya uangnya bentuk rupiah, dialihkan ke bentuk valuta asing atau dollar.

“Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah,” ujarnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement