sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Total Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp1.452 Triliun pada 2024

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
14/06/2025 06:15 WIB
Total kredit/pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan sebesar Rp1.452 triliun pada 2024.
Total Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp1.452 Triliun pada 2024 (FOTO:iNews Media Group)
Total Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp1.452 Triliun pada 2024 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit/pembiayaan berkelanjutan masih melanjutkan tren positif dengan mayoritas penyaluran berasal dari bank-bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4. 

Berdasarkan rilis Laporan Berkelanjutan dari bank HIMBARA, total kredit/pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan sebesar Rp1.452 triliun pada 2024.

"Dapat kami sampaikan, OJK bersama dengan perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung kredit/pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis Sabtu (14/6/2025).

Adapun tren peningkatan kredit/pembiayaan berkelanjutan tersebut diproyeksikan terus berlanjut, sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada 2060 atau lebih cepat. 

Menurut dia, peningkatan tersebut tentu tidak terlepas adanya bauran kebijakan keuangan berkelanjutan OJK. Salah satu yang telah dilakukan adalah penerbitan panduan dari OJK antara lain Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), sebuah kerangka terpadu yang mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan. 

"Panduan ini bertujuan membantu bank dalam menilai ketahanan model bisnis mereka terhadap dampak perubahan iklim," katanya.

OJK juga telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 pada Februari 2025. Taksonomi ini merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. 

"Taksonomi ini berfungsi sebagai panduan bagi sektor keuangan dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan pembiayaan ke proyek-proyek hijau dan berkelanjutan," tuturnya.

Ke depan, OJK berkomitmen akan terus mendorong perbankan dalam menerapkan kebijakan yang selaras dengan standar internasional, khususnya dalam aspek pelaporan dan pengungkapan Berkelanjutan. 

OJK juga berkomitmen untuk memperkuat pengembangan ekosistem pendukung agar tercipta sistem keuangan berkelanjutan yang lebih stabil dan efektif.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement