Langkah yang keempat, memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi instrumen operasi moneter valas DHE, berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada BI sesuai dengan mekanisme pasar mulai berlaku per 1 Maret 2023.
"Yang kelima, kami melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus kepada dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit investasi dan kredit modal kerja," sambung Perry.
Langkah keenam, BI terus memperkuat kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui perluasan QRIS, BI FAST, digitalisasi bansos, transaksi keuangan Pemda, dan moda transportasi untuk mendukung peningkatan konsumsi masyarakat.
Tujuannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan transaksi pembayaran cross-border melalui kerja sama QRIS dan interkoneksi sistem pembayaran antarnegara.
"Ketujuh, memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait," paparnya.
Selain itu, BI melanjutkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan.
Koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan mitra strategis juga terus diperkuat.