IDXChannel - Kredit perbankan pada September 2023 tercatat tumbuh 8,96% menjadi Rp6.837,30 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 11,19% secara tahunan.
Per jenis kepemilikan, Bank Umum Swasta Domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19% secara tahunan, dibandingkan pada Juni dan Juli 2023, laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30% dan 9,81% secara tahunan.
“Di tengah tingkat suku bunga Amerika Serikat yang tinggi dan keyakinan akan berlangsung lebih lama dari perkiraan semula atau higher for longer, industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Senin (30/10/2023).
Dian menambahkan, kinerja solid perbankan dalam negeri turut ditopang oleh tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebesar 27,41% atau jauh di atas rata-rata CAR negara lain yang berada di bawah 20%.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential yang konservatif sangat membantu dalam menangani situasi global yang masih ditandai dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA)," kata Dian.
Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tumbuh 6,54% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.147,17 triliun, dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh sebesar 9,84% secara tahunan.
“Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi pasca pencabutan status pandemi Covid-19," lanjut Dian.
Di samping itu, Dian menyebut bahwa likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
Di mana, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37% dan 25,83%, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%.
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, lanjut Dian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp316,98 triliun atau turun Rp9,17 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,32 juta nasabah atau berkurang 140 ribu nasabah.
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,07%.
Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted atau segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 43,32% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp145,3 triliun.
(NIY)