Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tumbuh 6,54% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.147,17 triliun, dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh sebesar 9,84% secara tahunan.
“Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi pasca pencabutan status pandemi Covid-19," lanjut Dian.
Di samping itu, Dian menyebut bahwa likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
Di mana, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37% dan 25,83%, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%.