Kredit tersebut yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.
Aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 1,6 persen (yoy), setelah terkontraksi sebesar 0,3 persen (yoy) pada September 2024..
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 0,1 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 12,3 persen (yoy).
(Dhera Arizona)