Uang Nasabah di Pangkalan Bun Raib Korban Soceng, Ini Kronologinya

IDXChannel - Pihak bank pelat merah menjelaskan penyebab raibnya uang nasabahnya di Pangkalan Bun. Nasabah tersebut mejadi korban kejahatan social engineering (soceng).
“Yang bersangkutan diindikasikan merupakan korban tindak kejahatan social engineering, sehingga nasabah memberikan data perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak lain. Tindak kejahatan social engineering adalah aktivitas manipulasi psikologi untuk mengelabui pengguna perangkat lunak atau aplikasi media sosial agar ia membuat kesalahan keamanan atau memberikan informasi sensitif kepada pihak anonim,” jelas Pemimpin bank pelat merah Pangkalan Bun, Romanata kepada MNC Media, Selasa (21/6/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya hanya menggunakan saluran resmi sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui Telepon : 14017 / 1500017 dan Whatsapp Sabrina : 08121214017. Dan masih banyak lagi saluran resmi lainnya.
“Pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kejahatan social engineering (soceng) ini,” tambahnya.
Ia menambahakan, pihaknya senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank plat merah, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (username, PIN, password, MToken, CCV/CVC) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, malang menimpa seorang dokter bedah senior di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Ia menjadi korban kejahatan siber dengan total kerugian Rp274 juta lebih pada 6 Juni 2022 lalu.
“Saya berdoa, selain pembelajaran berharap pelaku bisa disisir Bareskrim dan Bank .. karena ada nama , nomor rekening dan nomor. Saya hanya bisa pasrah dan ikhlas. Jika memang rejeki saya uang itu akan kembali. Namun jikapun tidak itu saya kembalikan kepada Tuhan YME,” ujar dr Binsar Parhusip saat ditemui MNC Media di ruang Meranti RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Rabu 8 Juni 2022 siang.
Simak 4 Modus Soceng Imbauan OJK, Apa Saja?
Ie menceritakan kronologis dari awal, saat itu Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 15.24 WIB dirinya sedang bertugas di rumah sakit swasta di Jalan Malijo Pangkalan Bun. Saat itu ia mendapat panggilan telepon dari whatsapp dengan nomor +1 (626)988-1396 dengan logo bank plat merah tersebut.
“Awalnya saya mendapat telepon dari seseorang yang tidak saya kenal dengan nomor +1 (626)988-1396 mengaku dari Bank pusat menawarkan perubahan biaya transaksi transfer dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan dan saya bilang tidak mau per bulan tapi tetap saja ngejar terus,” ujar dr Binsar bercerita.
Ia melanjutkan, penelpon tersebut terus memaksa dirinya menawarkan biaya transaksi transfer tersebut. “Setelah selesai telepon selanjutnya pelaku kirim pesan via WA dan mengirimkan sebuah link. Dari link itulah saya buka dan kembali dikirim ke pelaku.”
Tak berapa lama, lanjut dia, karena saat itu dirinya sedang sibuk bertugas di rumah sakit muncul notifikasi transaksi di SMS banking berkali kali hingga total 9 transaksi transfer. Nilainya mulai Rp100 juta, Rp90 juta, Rp25 juta dan sebagian nilainya Rp10 juta ada 5-6 transaksi. Dan itu ditransfer ke bank yang sama, bank lain dan ke OVO.
“Saya sadar saya telah ditipu dan langsung saya telepon Call Center dan saya sudah bilang ada 4 ATM saya yang harus saya blokir karena baru sadar saya telah ditipu,” ujar dia.
Pada Senin 6 Juni 2022 malam, dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar.
“Saya sudah lapor ke pihak kepolisian dan pihak bank plat merah di Pangkalan Bun. Saya berharap ada mujizat uang saya kembali. Semoga pelakunya bisa dicari oleh Bareskrim POLRI. Sebab data no HP dan no rekening penerima ada di file transaksi.” tutupnya. (RRD)