Ia melanjutkan, penelpon tersebut terus memaksa dirinya menawarkan biaya transaksi transfer tersebut. “Setelah selesai telepon selanjutnya pelaku kirim pesan via WA dan mengirimkan sebuah link. Dari link itulah saya buka dan kembali dikirim ke pelaku.”
Tak berapa lama, lanjut dia, karena saat itu dirinya sedang sibuk bertugas di rumah sakit muncul notifikasi transaksi di SMS banking berkali kali hingga total 9 transaksi transfer. Nilainya mulai Rp100 juta, Rp90 juta, Rp25 juta dan sebagian nilainya Rp10 juta ada 5-6 transaksi. Dan itu ditransfer ke bank yang sama, bank lain dan ke OVO.
“Saya sadar saya telah ditipu dan langsung saya telepon Call Center dan saya sudah bilang ada 4 ATM saya yang harus saya blokir karena baru sadar saya telah ditipu,” ujar dia.
Pada Senin 6 Juni 2022 malam, dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar.
“Saya sudah lapor ke pihak kepolisian dan pihak bank plat merah di Pangkalan Bun. Saya berharap ada mujizat uang saya kembali. Semoga pelakunya bisa dicari oleh Bareskrim POLRI. Sebab data no HP dan no rekening penerima ada di file transaksi.” tutupnya. (RRD)