“Tidak akan mundur dari Rp3 triliun. Kami akan terus dorong konsolidasi. Apakah jika tidak tercapai akan kami downgrade ke BPR? belum final dan masih dibicarakan," ungkap Dian.
Dian menambahkan, dalam pemenuhan modal inti perbankan dapat menempuh berbagai jalan salah satunya adalah konsolidasi.
Selain konsolidasi, lanjut Dian, untuk memenuhi ketentuan modal inti bank sebesar Rp3 triliun, bank bisa juga mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan.
"Investor asing menentukan ketertarikan masuk bank. OJK terus memonitor dengan waktu tidak lama lagi," kata Dian.
Dian optimistis perbankan mampu memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan waktu yang ditetapkan yaitu akhir 2022. OJK rutin memanggil bank yang belum memenuhi modal inti.