"Penurunan posisi ULN pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo. Pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu," jelas Erwin.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan ULN tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah," tambahnya.
ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar USD196,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar USD199,5 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 5,8% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,6% (yoy).