sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU BUMN dan BPI Danantara Disahkan, Begini Harapan Bankir

Banking editor Anggie Ariesta
12/02/2025 12:21 WIB
BRI (BBRI) merespons disahkannya UU BUMN, yang di dalamnya terdapat aturan pembentukan BPI Danantara. 
UU BUMN dan BPI Danantara Disahkan, Begini Harapan Bankir (foto anggie)
UU BUMN dan BPI Danantara Disahkan, Begini Harapan Bankir (foto anggie)

IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) merespons disahkannya Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang di dalamnya terdapat aturan pembentukan BPI Danantara

Perbankan pelat merah itu masih menunggu ketentuan secara menyeluruh tentang UU BUMN tersebut.

Direktur Keuangan BRI, Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengatakan, perseroan menyambut baik dan percaya dengan adanya Undang-Undang BUMN yang sudah disahkan oleh DPR, serta berharap bahwa seluruh perusahaan BUMN dapat semakin fleksibel dalam pengelolaan bisnis.  

"Sepanjang memang kita mengikuti prinsip-prinsip business judgment rule ya. Sehingga harapannya BUMN yang ada di Indonesia semakin adaptif, inovatif menghadapi tantangan. Termasuk dapat bersaing dengan rekan-rekan kami yang ada di swasta selama ini," kata Viviana dalam Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan BRI Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (12/2/2025).


Lebih lanjut, katanya, dengan adanya UU BUMN dan pembentukan Danantara ke depan, BRI berharap, perusahaan BUMN dapat lebih baik dan tumbuh berkelanjutan ke depan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement