IDXChannel - Rizka Bella Tri Kartika (25), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi salah satu korban kejahatan digital perbankan. Modusnya yaitu penipuan melalui pengumuman perubahan tarif transaksi bank pelat merah
Akibat kejahatan tersebut, warga Kampung Cimuncang RT02 RW 08, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora itu harus menanggung kerugian yang cukup besar. Saldo tabungan sebesar Rp99,5 juta di rekening bank pelat merah miliknya raib seketika usai ia mengklik link yang diberikan penipu.
Sebelum mengirimkan link, pelaku dengan nomor tak dikenal mengiriminya gambar pengumuman perubahan tarif transfer melalui pesan singkat Whatsapp, sekira pukul 08.58 WIB pagi. Pesan singkat ini mulanya tak ditanggapi Bella, karena ia sedang berada di sekolah anaknya.
Namun, penipu tersebut menghubungi dia dengan mengaku sebagai pegawai bank pelat merah. “Katanya terkait besaran tarif transfer, jadi saya harus memilih apakah akan menggunakan tarif sebesar Rp150 ribu per bulan unlimited transaksi, atau tarif semula sebesar Rp6.500 per transaksi," kata Bella pada MNC Portal Indonesia (MPI) di Mapolres Garut, Rabu (19/10/2022).
Bella pun terbujuk untuk menanggapi permintaan pelaku, karena khawatir akan dianggap menerima pilihan tarif baru sebesar Rp150 ribu per bulan apabila ia mengabaikannya. "Jika diabaikan, saya dianggap setuju dengan pilihan pertama. Makanya saya langsung ikuti perintah yang disampaikan," ujarnya.
Pelaku kemudian mengiriminya link untuk diakses. Tak berselang lama usai mengakses link tersebut, saldo tabungan sebesar Rp99,5 juta yang rencananya akan digunakan sebagai modal usaha itu pun hilang.
Bella pun bertanya kepada orang yang mengaku pegawai bank pelat merah itu kenapa saldonya hilang. “Dia menjelaskan bahwa uang itu akan kembali lagi, namun kenyataannya tidak," ucapnya.