sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Efektif Tekan Angka Covid, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Sampai 8 Maret

Economia editor Binti Mufarida
21/02/2021 07:17 WIB
Angka kasus infeksi virus Covid-19 yang mulai menurun, membuat pemeritah memperpanjang kebijakan sampai 8 Maret 2021.
Pemerintah Perpanjang PPKM (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Perpanjang PPKM (FOTO: MNC Media)

Selain itu, juga pemberian bantuan masker kain sesuai dengan standar untuk seluruh masyarakat desa/kelurahan. Hal ini dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat polsek dan koramil.

Dipastikan, pada PPKM mikro jilid II ini pengaturan kegiatan tetap sama dengan penerapan PPKM Mikro Jilid I. Berikut pengaturannya:

- Perkantoran sebanyak 50% kerja dari rumah atau WFH. Sementara untuk instansi pemerintah mengikuti SE Menteri PAN-RB
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online
- Sektor esensial beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes)
- Pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan prokes
- Restoran untuk dine in atau makan di tempat maksimal 50% dan pesan antar atau dibawa pulang tetap diperbolehkan
- Konstruksi bisa beroperasi 100% dengan prokes
- Tempat ibadah maksimal 50% dengan prokes
- Fasilitas umum dihentikan sementara
- Transportasi umum diatur mengenai kapasitas dan jam operasional dengan prokes
- Cakupannya di kabupaten/kota, pelaksanaannya sampai desa/kelurahan tingkat RT/RW.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement