Kemudian, Obligasi Pemerintah bentuk Valuta Asing (USD), yakni obligasi dengan seri INDON, obligasi dengan prinsip Syariah (seri INDOIS).
2. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.
3. Obligasi Ritel atau Surat Berharga Negara untuk investor ritel adalah produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Agen Penjual.
Terdiri dari 2 jenis yaitu konvensional dan syariah, untuk konvensional dikenal dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Sedangkan jenis syariah adalah Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
a. Saving Bond Ritel/SBR adalah Surat Utang Negara yang ditawarkan kepada Masyarakat secara retail dan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas masing-masing produk.