"Tuntutan tugas, mau gimana lagi. Bagi saya saya harus ikut semua tuntutan hukum dengan segala risikonya. Pernah ada ancaman yang betul-betul ancaman, saya waktu itu tugas di Aceh," tutur dia.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang tersangka, dua di antaranya mantan Direktur Utama Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Kemudian Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Direktur Keuangan Asabri, Bachtiar Effendi; mantan Direktur Asabri, Hari Setiono; dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri, Ilham W Siregar.
Ditambah dua tersangka dalam kasus ini, sama dengan terdakwa dalam mega korupsi pada Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat. Kemudian Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka baru. JS merupakan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka. (TYO)