Modus Freddy Kusnady "Menjarah" Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

IDXChannel - Jajaran Polisi Metro Jaya berhasil meringkus dan menahan 15 orang yang diduga sebagai sindikat mafia tanah, salah satunya Fredy Kusnadi, yang diduga sebagai otak dari ‘penjarahan’ sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. Adapun korban dalam kasus mafia tanah itu salah satunya Djurni Hasyim Djalal, ibunda Dino Patty Djalal yang memiliki rumah di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, dan Cilandak.
Akhir Cerita Sindikat Mafia Tanah
Lalu bagaimana modus sindikat mafia tanah ini bisa mengganti nama sertifikat asli milik Ibunda Dino Patti Djalal?
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan peran dan modus 15 pelaku mafia tanah dalam kasus pemalsuan dokumen tanah milik ibu Dino Patti Djalal.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual," ujarnya pada wartawan.
Lalu, kata dia, ada yang berperan sebagai orang yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang berperan bertindak sebagai figur yang berpura-pura menjadi pemilik tanah dan bangunan.
Lalu, ada pula yang berperan sebagai Staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada juga yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.
"Dalam menjalankan aksinya, setelah melihat ada rumah, bangunan, tanah yang dijual, kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," tuturnya.
Dia menambahkan, dari pengungkapan kasus itu, bisa dilihat ada tiga klaster atau kategori. Pertama, klaster korban sebagai pemilih sah sertifikat tanah dan bangunannya.
Kedua, klaster mafia tanah berupa kelompok mafia tanah yang telah diungkap itu, yang mana ada 15 tersangka. Dan ketiga, klaster korban pembeli yang mana sejatinya dia beritikad baik hendak membeli tanah itu, tapi tak tahu kalau sejatinya dia telah tertipu. (RAMA)