Jadi sobat investor, likuiditas tersebut sangat berhubungan erat dengan tujuan finansial baik jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang di sebuah perusahaan. Seperti penerbitan surat utang, aset barang, dan lainnya.
Manfaat dari mengetahui tingkat likuiditas bagi perusahaan adalah untuk membantu proses analisis serta interpretasi kondisi keuangan jangka pendek. Jadi, dengan mengetahui tingkat likuiditas, perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangan saat diketahui ada hal yang membuat kinerja bisnis kurang maksimal dan efisien.
Tingkat likuiditas dari sebuah perusahaan yang tinggi juga menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Karena, semakin tinggi tingkat likuiditas dari suatu perusahaan, hal ini menjadi sinyal positif bahwa perusahaan tersebut dapat dikatakan sehat secara keuangan dan dengan risiko kerugian yang kecil pula.
Ini menjadi alasan yang masuk akal, mengapa pihak investor rela dan berani menggelontorkan dananya hingga miliaran Rupiah hanya untuk sebuah perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang baik. Biasanya, dalam pasar saham perusahaan-perusahaan ini masuk ke kategori saham blue chip dan sebagainya.
Dilansir berbagai sumber, berikut ini adalah fungsi likuiditas dalam perusahaan:
1. Berlaku sebagai antisipator dana apabila ada kebutuhan yang mendadak
2. Mengukur ketersediaan kas dan setara kas untuk memenuhi hutang jangka pendek.
3. Sebagai bahan penilaian apakah suatu perusahaan apakah layak mendapat pinjaman modal atau investasi.
4. Untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari
5. Bagi pihak perbankan, likuiditas akan memudahkan nasabah untuk menarik dana.