IDXChannel - Donald Trump kembali membuat gebrakan tak lama setelah dilantik menjadi Presiden ke-60 Amerika Serikat (AS). Kebijakannya yang belakangan ini menjadi sorotan adalah soal tarif.
Sederhananya, kebijakan ini merupakan tarif tambahan yang dikenakan terhadap barang yang masuk Amerika. Jadi, barang impor di AS menjadi lebih mahal dari sebelumnya.
Tarif impornya bervariasi. Yang tertinggi dikenakan atas barang dari China dengan tarif 145 persen. Indonesia juga terkena dampak dari tarif ini sebesar 32 persen. Belakangan, kebijakan tarif ditunda sampai 90 hari, kecuali China, karena Beijing mengambil langkah konfrontasi.
Trump menjelaskan soal hitung-hitungan tarif yang disebutnya sebagai tarif resiprokal itu. Dasar perhitungan diambil dari defisit perdagangan dibagi nilai impor kemudian dibagi dua.
Sebagai contoh, Indonesia surplus dengan AS sebesar USD17,9 miliar di 2024, kemudian nilai ekspor mencapai USD28,1 miliar sehingga saat dua variabel itu dibagi menghasilkan angka 63,7. Lalu dibagi dua menjadi 31,85 dan dibulatkan menjadi 32 sehingga Indonesia dikenakan tarif 32 persen.