IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan efisiensi anggaran untuk kementerian dan lembaga, salah satunya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, kebijakan tersebut ternyata mengancam hak perlindungan terhadap saksi dan korban.
"Kemungkinan besar memang ada beberapa saksi dan korban yang akan kami hentikan perlindungannya dengan berbagai pertimbangan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, Susi memastikan LPSK selektif dalam menyaring siapa-siapa saja yang tidak lagi membutuhkan perlindungan. Misalnya saja, mereka yang mendapatkan perlindungan fisik menjadi prioritas utama LPSK.
"Tapi itu kami selektif karena banyak kasus yang perlu perlindungan fisik yang enggak mungkin pihak lain, ada beberapa hal lain misalnya kasus yang terpaksa kami hentikkan karena engga ada anggarannya," tuturnya.
Susi menyebut efisiensi anggaran ini memang membuat perlindungan yang diberikan LPSK tidak maksimal. Misalnya saja, bantuan psikososial terhadap saksi dan korban dihilangkan selama adanya efisiensi anggaran.