sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Efisiensi Anggaran, LPSK: Saksi dan Korban Terancam Kehilangan Perlindungan

Economia editor Jonathan Simanjuntak
12/02/2025 09:52 WIB
Efisiensi anggaran yang terjadi pada LPSK dinilai mengancam hak perlindungan terhadap saksi dan korban.
Ada Efisiensi Anggaran, LPSK: Saksi dan Korban Terancam Kehilangan Perlindungan. (Foto: MNC Media)
Ada Efisiensi Anggaran, LPSK: Saksi dan Korban Terancam Kehilangan Perlindungan. (Foto: MNC Media)

Meski demikian LPSK dipastikan bakal melaksanakan tugas dan wewenang yang berlaku. LPSK juga menegaskan tidak akan menolak saksi dan korban yang memang datang untuk memohon perlindungan.

"Kami akan melakukan perlindungan melaksanakan tugas dan wewenang, sampai sejauh itu kami berharap ini bisa dipulihkan kondisi ini, supaya saksi dan korban bisa dilindungi secara maksimal," ujar dia.

Sebagai informasi, anggaran LPSK pada 2025 awalnya mencapai Rp229 miliar, lebih rendah dari 2024 sebesar Rp279 miliar. Meski begitu, anggaran lembaga tersebut tetap terkena efisiensi menjadi Rp88 miliar, atau dipangkas 62 persen dari anggaran semula.

 (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement