IDXChannel - Kebijakan dan regulasi terkait kepemilikan properti oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia telah berkembang selama satu dekade terakhir. Hal ini meningkatkan minat mereka terhadap properti di tanah air.
Pada akhir 2023 misalnya, pemerintah juga membuka kesempatan bagi WNA yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mendapatkan insentif PPN DTP. Dukungan kebijakan dan regulasi bersama dengan pertumbuhan keberlanjutan dalam pasar properti Indonesia serta stabilitas ekonomi semakin meningkatkan daya tarik investor, calon pembeli properti WNA, dan pengembang.
"Pertumbuhan permintaan properti dari WNA pada 2023 mengalami perkembangan pesat dibandingkan 2022," ujar Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Rumah123 mencatat ada 10 wilayah paling diminati pencari properti berkebangsaan asing yakni Jakarta Selatan, Badung, dan Tangerang menduduki peringkat tertinggi dalam popularitasnya. Diikuti oleh Bandung, Jakarta Barat, Batam, Jakarta Utara, Denpasar, Jakarta Pusat, dan Surabaya.