"Kota dan kabupaten diberikan status lengkap karena seluruh bidang tanah yang ada telah dipetakan dan didata. Dengan demikian, jelas ini memberikan atau sangat diperlukan oleh pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan-kebijakan di bidang tata ruang dan pertanahan," kata AHY.
"Minggu-minggu ke depan, bulan-bulan ke depan semakin banyak dan semakin luas lagi cakupannya untuk kami mendeklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap se-Indonesia," pungkasnya.
(SAN)