IDXChannel - Sebanyak 109.908 petani di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi di tahun ini. Mereka adalah para petani yang sudah didaftarkan sejak tahun lalu sehingga datanya sudah tercatat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), KBB.
"Total petani yang sudah didaftarkan pada tahun 2021 untuk mendapat pupuk bersubsidi tahun ini ada sebanyak 109.908 orang," kata Kepala DKPP KBB, Heru Budi Purnomo, Selasa (27/9/2022).
Heru menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk subsidi tidak bisa beli secara mendadak. Tapi harus mendaftar setahun sebelumnya lewat kelompok. Nama mereka akan dimasukkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pembelian tahun depan.
Meskipun harus diakui, terkadang antara kebutuhan yang diajukan tidak sama dengan alokasi yang diterima. Misalnya, untuk pupuk NPK bersubsidi kebutuhannya tahun 2022 sebanyak 10.271.040 kilogram, namun alokasi yang diberikan hanya 5.486.000 kilogram.
Sama halnya dengan pupuk urea dari kebutuhan yang diajukan 32.212.716 kilogram untuk 2022, namun alokasinya hanya 14.891.000 kilogram. Sehingga membuat petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi, akhirnya membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal.
"Pupuk NPK non subsidi memang harganya sedang naik. Dipicu oleh harga bahan bakunya yang melambung. Harga pupuk NPK subsidi (NPK Phoska) hanya Rp2.300 per kilogram, sementara pupuk NPK non subsidi sudah mencapai Rp18.000 per kilogram," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini ada lima jenis pupuk yang mendapat subsidi dari pemerintah. Yaitu, NPK, SP36, ZA, pupuk organik, dan urea. Terkait isu akan dihapuskannya subsidi pupuk, sebenarnya kurang tepat karena yang ada adalah pengalihan subsidi.