sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax di Akhir Tahun 2025

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
31/12/2025 20:38 WIB
DJP sebelumnya mengumumkan wajib pajak bisa mengaktivasi akun Coretax hingga waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
11 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax di Akhir Tahun 2025
11 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax di Akhir Tahun 2025

“Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE wajib pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax,” kata dia.

Wajib pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah pada tautan tutorial resmi DJP.

"Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis terkait perubahan data, sehingga memerlukan pendampingan atau asistensi di kantor pajak, DJP mengimbau agar wajib pajak mengatur waktu kedatangan secara lebih bijak," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement