"KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya juga memberlakukan kebijakan pelayanan yaitu kursi prioritas sebanyak 4 tempat duduk per kereta yang disediakan di ujung-ujung kereta dekat bordes," ujarnya.
Sementara tempat duduk untuk prioritas juga disediakan kepada penyandang disabilitas, lansia, balita, dan wanita hamil. Selain itu, memberlakukan okupansi pengguna maksimal pada setiap perjalanan Commuter Line.
"Jika jarak tempuh Commuter Line kurang dari 100 kilometer, diberlakukan 150 persen, atau 159 pengguna tiap keretanya. Sedangkan jika jarak tempuh Commuter Line lebih dari 100 kilometer diberlakukan 120 persen, dari total tempat kapasitas tempat duduk atau sebanyak 128 orang tiap keretanya," tuturnya.
KAI Commuter mengimbau, kepada seluruh pengguna yang akan berpergian untuk mengikuti aturan yang berlaku, rencanakan perjalanan sejak awal dengan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Pemesanan lewat aplikasi tersebut sudah bisa dilakukan mulai 7 hari sebelum jadwal keberangkatan.
"Sebelum keberangkatan, pengguna juga harus melakukan boarding di stasiun keberangkatan, siapkan kartu identitas untuk mempercepat proses boarding. Untuk informasi lebih lanjut, pengguna bisa menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 atau melalui akun media sosial @commuterline," katanya.
(DES)