Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri.
Dengan penguatan sisi supply dan demand tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026.
"Serta terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional," kata Agus.
(NIA DEVIYANA)