Adapun untuk sarana penyampaian SPT Tahunan yang digunakan wajib pajak mayoritas menggunakan sarana elektronik. Dengan rincian 10.897.233 SPT melalui e-filing, 1.407.493 SPT melalui e-form, dan 16 SPT melalui e-SPT. Sedangkan secara manual sebanyak 393.021 SPT.
"Dan yang manual ada 393.12 SPT, ini sebetulnya turun juga dari tahun lalu sekitar 440 berapa ribu lah," imbuh Dwi.
Dwi menuturkan, masih banyaknya yang melaporkan SPT secara manual karena jumlah itu merupakan angka dari seluruh Indonesia.
"Jadi ini yang sebenarnya yang angka 393.012 SPT menyebar dari seluruh Indonesia dan yang terbanyak itu tersebar lah, rata rata di Jawa Barat ada di Jawa Timur ada di Sumatera ada, jadi enggak banyak. Di Jakarta juga masih ada beberapa yang manual," tutup Dwi.
(DES)