IDXChannel - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, dampak dari pandemi Covid 19 menyebabkan pertumbuhan yang masif untuk UMKM yang masuk berjualan dalam platform digital.
Sebelum pandemi menghantam Indonesia pada 2020, jumlah UMKM yang berjualan di e-commerce baru sebanyak 8 juta pelaku usaha. Namun bertambah 13 juta UMKM hingga akhir 2022 menjadi 21 juta UMKM.
"Akselerasi digital begitu cepat, sebelum pandemi tahun 2020 baru 8 juta saja pelaku UMKM yang masuk sistem digital atau platform online, dalam waktu 2 tahun sudah lompat sampai dengan 21 juta pelaku UMKM yang sudah masuk dalam platform e-commerce," kata Fiki dalam diskusi IDXChannel, Rabu (15/3/2023).
Fiki mengungkapkan, pembatasan mobilitas memang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan digitalisasi. Hal tersebut menciptakan perubahan pola konsumsi masyarakat yang lebih banyak belanja online.