sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

166 Nelayan Awak Kapal Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dipulangkan

Economics editor Tim IDXChannel
17/11/2021 08:43 WIB
Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
Ilustrasi awak kapal perikanan. (Foto: MNc Media)
Ilustrasi awak kapal perikanan. (Foto: MNc Media)

Pemulangan 166 awak kapal ini merupakan yang kedua dalam tiga bulan terakhir. Sebagaimana diketahui bahwa pada akhir September lalu juga telah dilakukan pemulangan terhadap 200 orang awak kapal asal Vietnam dari Bandara Hang Nadim, Batam. Saat ini masih ada 132 awak kapal asal Vietnam yang tersebar di beberapa UPT PSDKP.

“Saat ini masih ada 82 orang di Pangkalan PSDKP Batam, 44 orang di Stasiun PSDKP Pontianak dan 6 orang di Satwas SDKP Natuna,” jelas Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah. Ditjen PSDKP KKP akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkumham untuk mendorong perwakilan negara asing dalam hal ini Kedubes Vietnam, agar awak kapal asal Vietnam yang masih tersisa  (non justisia) dapat segera dipulangkan ke negaranya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menindak tegas pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement