sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

166 Nelayan Awak Kapal Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dipulangkan

Economics editor Tim IDXChannel
17/11/2021 08:43 WIB
Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
Ilustrasi awak kapal perikanan. (Foto: MNc Media)
Ilustrasi awak kapal perikanan. (Foto: MNc Media)

IDXChannel - Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021). Pemulangan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Imigrasi dan Ditjen Protokol dan Konsuler serta instansi terkait lainnya yang selama ini telah bersinergi dengan baik dalam upaya percepatan pemulangan 166 awak kapal pelaku illegal fishing,” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui siaran pers, Selasa (16/11/2021).

Adin menjelaskan bahwa melalui koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta, 166 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dapat dipulangkan. Adin juga menyampaikan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing yang tidak menjadi tersangka (non justisia) secara bertahap akan terus dilaksanakan.

“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” kata Adin.

Adin lebih lanjut merinci 166 awak kapal asal Vietnam yang dipulangkan kali ini berasal dari beberapa lokasi,  diantaranya 17 orang berasal dari Rudenim Pusat Tanjung Pinang, 26 orang dari Satwas SDKP Natuna, 6 orang dari Kantor Imigrasi Ranai, 61 orang dari Stasiun PSDKP Pontianak, 1 orang dari Kantor Imigrasi Pontianak, 53 orang dari Pangkalan PSDKP Batam, dan 2 orang dari Kantor Imigrasi Tarempa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement