IDXChannel—Jika pemilu ditunda, apa dampaknya pada perekonomian? Kamis kemarin (2/3), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.
Putusan tersebut dibuat berdasarkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima untuk KPU. Namun demikian, banyak pihak menolak putusan tersebut sebab dianggap tidak memiliki ketetapan hukum. Apalagi, gugatannya bersifat perdata.
Dilansir dari Okezone.com (3/3), Menko Polhukam Mahfud MD pun menilai majelis hakim yang menjatuhi putusan tersebut tidak mengerti aturan pengelompokan hukum dan mempersilakan Komisi Yudisial untuk memeriksa para hakim yang membuat putusan tersebut.
Sampai saat ini, KPU menolak tegas putusan tersebut dan mendapat dukungan dari pemerintah untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Umum 2024. Namun sebagai pengetahuan tambahan, apa dampak pemilu ditunda pada perekonomian negara?
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan kepada IDXChannel, bahwa penundaan pemilu bakal memberi dampak nyata pada sektor perekonomian.