IDXChannel - Pemerintah memastikan tahun ini kembali mengimpor garam, padahal tahun lalu sudah terbangun tujuh washing plat atau pencucian garam yang dapat meningkatkan kualitas produksi garam terutama untuk industri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mencatat 200 ton garam produksi hasil pengolahan washing plant (pencucian garam) dari Indramayu telah menerima pesanan untuk jangka waktu 1 bulan. Harga garam yang disepakati dengan PT Niaga Garam Cemerlang adalah Rp1.500 per kilogram, untuk dipasarkan sebagai garam halus beryodium.
"Washing plant di Desa Krangkeng Indramayu ini merupakan salah satu washing plant yang dibangun KKP melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2020. Pada tahun tersebut, KKP membangun 7 Washing Plant,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu di Jakarta, Senin (15/3/2021).
Dia menjelaskan pengelola washing plant dari Koperasi Produsen Garam Inti Rakyat telah mampu menjadikan garam kualitas K2 menjadi kualitas garam beriodium dengan standar SNI 3556:2016 dengan kadar NaCl minimum 94% dengan tambahan iodium minimum 30 ppm.
Garam konsumsi beriodium merupakan revisi SNI 3356:2010 garam konsumsi beriodium dan SNI 4435:2017 garam bahan baku untuk garam konsumsi beryodium merupakan revisi SNI 01-4435-2000 garam bahan baku untuk industri garam beriodium.