"Bisnis asuransi masih menjanjikan karena setiap aktivitas manusia membutuhkan perlindungan dan proteksi," terangnya.
Berdasarkan data OJK KR 4 Jatim hingga Februari 2021, tercatat jumlah perusahaan asuransi di Jatim mencapai 510 perusahaan termasuk perusahaan cabang. Dari jumlah itu sebanyak 336 merupakan asuransi jiwa, dan sebanyak 168 merupakan asuransi umum, serta 6 perusahaan asuransi wajib.
Sedangkan premi asuransi di Jatim sepanjang 2020 mencapai Rp17,36 triliun atau turun -18,6% dibandingkan dengan 2019 yang mampu mencapai Rp17,36 triliun. Premi asuransi umum pada 2020 mencapai Rp3,18 triliun atau turun -13% dibandingkan dengan 2019 yakni Rp3,66 triliun.
Secara total baik jiwa maupun umum, premi asuransi di Jatim 2020 mencapai Rp20,55 triliun atau turun -17,8% dibandingkan 2019 yakni Rp25 triliun. Untuk klaim asuransi di Jatim pada 2020 tercatat Rp15,06 triliun atau turun -19,1% dibanding 2019 yakni Rp18,62 triliun.
Dari total klaim 2020 tersebut, Rp13,7 triliun merupakan asuransi jiwa dan Rp1,36 triliun merupakan asuransi umum. Adapun, klaim 2019 tercatat senilai Rp16,4 triliun dari asuransi jiwa dan sebanyak Rp2,22 triliun merupakan asuransi umum. (TYO)