IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 4 Jawa Timur (Jatim) mencatat kinerja asuransi mengalami penurunan di tahun 2020 sebesar 18,6 Persen, menjadi Rp17,36 triliun. Namun, lembaga ini memperkirakan tahun ini akan lebih baik dengan mulai bergeraknya aktivitas ekonomi.
"Jika melihat kondisi capaian nasional di awal tahun ini sudah tampak positif, meskipun saat ini masih dalam pandemi. Maka kami optimistis kinerja asuransi sampai akhir tahun ini akan tumbuh lebih tinggi dari capaian 2020,” kata Direktur Pengawasan LJK OJK KR 4, Mulyanto, Jumat (5/3/2021).
Dia mengakui, kinerja premi asuransi baik umum maupun jiwa pada 2020 mengalami kontraksi termasuk di wilayah Jatim yang mengalami penurunan.
“Kita harus mengakui bahwa aktivitas ekonomi mempengaruhi naik turunnya premi asuransi. Dan memang kegiatan ekonomi setahun terakhir ini turun akibat pandemi dan ini mempengaruhi premi yang dibayarkan masyarakat,” imbuhnya.
Meski begitu, kata Mulyanto, tahun ini bisnis asuransi masih memiliki prospek yang lebih baik dari tahun lalu. Berkaca pada kinerja awal tahun, yakni Januari 2021, secara nasional premi asuransi jiwa dan umum mencatat pertumbuhan positif yakni mencapai Rp30,35 triliun, atau naik dibandingkan dengan Januari 2020 yang hanya Rp26,17 triliun.