IDXChannel - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mendorong SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pembangunan desa. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa. 18 SDGs Desa tersebut adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim.
Lalu, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar menyebut, pada 27 Oktober 2021, SID mencatat ada 1.586.389 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa, ditangan mereka, telah terkumpul data desa sebanyak 45.008 desa (60%), data rukun tetangga sebanyak 491.618 RT, data keluarga sebanyak 31.454.354 keluarga (99%), dan data warga sebanyak 93.034.492 orang (80%).