Adapun, pengiriman tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pos Indonesia bersama anak usahanya PT Pos Logistik, dan Yayasan BIG Indonesia.
Direktur Bisnis Kurir & Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana atau Ana, mengatakan keterlibatan Pos Indonesia pada ekspor 22 produk UMKM tersebut berupa fasilitas gudang gratis dan pendampingan kepada UMKM produk halal, melalui program berkelanjutan “Joint Marketing House (Rumah Pemasaran Bersama UKM Halal Indonesia)”.
Fasilitas tersebut diberikan dengan harapan dapat digunakan oleh pelaku UMKM halal untuk menyimpan barang sebelum proses pengiriman.
Pos Indonesia juga memberikan pendampingan standarisasi produk bagi pelaku usaha UMKM. Pendampingan ini penting agar produk yang dipasarkan memenuhi standar mutu.
Terlebih jika produk tersebut membidik pangsa pasar luar negeri. Setelah dilakukan pendampingan, Pos Indonesia juga membantu pelaku UMKM membuka akses pemasaran ritel dan ekspor.